MAKALAH
MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN
Disusun Oleh :
FAHRI GUMILANG
Untuk Memenuhi Penilaian Mata Kuliah Sosial Budaya
Dasar
Tahun Akademik 2016 / 2017
PROGRAM STUDI ADMINISTRASI PUBLIK
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH
BANDUNG
2017
KATA PENGANTAR
Bismillahirrahmanirrahim
Dengan menyebut nama
Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji
syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan
inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ilmiah
tentang Masyarakat Pedesaan dan Perkootaan.
Makalah ilmiah ini
telah penulis susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak
sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu penulis
menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam
pembuatan makalah ini.
Terlepas dari semua
itu, penulis menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi
susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka penulis
menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar penulis dapat memperbaiki
makalah ilmiah ini.
Akhir kata penulis
berharap semoga makalah ilmiah tentang limbah dan manfaatnya untuk masyarakan
ini dapat memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.
Nashrun Minallah Wa
Fathun Qarib
Indramayu,
01 Juni 2017
Penulis
DAFTAR ISI
JUDUL
KATA PENGANTAR ..................................................................................... i
DAFTAR ISI ................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN ............................................................................... 1
A.
Latar Belakang
Masalah ................................................................1
B.
Rumusan Masalah ........................................................................ 1
BAB II PEMBAHASAN ................................................................................ 2
A.
Pengertian
Masyarakat Pedesaan (masyarakat tradisional) .......... 2
B.
Ciri-ciri
Masyarakat desa (karakteristik) ...................................... 4
C.
Perbedaan
Masyarakat Pedesaan Dan Masyarakat Perkotaan ...... 5
BAB III PENUTUP ......................................................................................... 9
A.
Kesimpulan .................................................................................... 9
B.
Saran – saran ................................................................................. 10
DAFTAR
PUSTAKA ....................................................................................... 11
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Masyarakat pedesaan di
Indonesia tergolong masyarakat yang sangat jauh tertinggal, hal ini disebabkan
keberedaan wilayah yang jauh dari pusat pembangunan Nasional, bahkan hampir
tidak tersentuh oleh pembangunan Nasional. Beberapa metode dan pendekatan telah
dikembangkan untuk memahami masalah dan membantu merumuskan kebijakan guna
memecahkan masalah pembangunan pedesaan.
Sejak tahun 1970an para
pakar banyak yang memanfaatkan metode, pendekatan, dan logika berfikir survei
verifikatif dalam meriset masalah sosial masyarakat pedesaan.
Di Indonesia, pertumbuhan penduduk semakin
meningkat, terutama di daerah perkotaan. Banyak masyarakat desa mencari
kehidupan yang lebih baik di perkotaan. Mereka berfikir bahwa di perkotaan
adalah sumber mata pencaharian terbesar dibandingkan di pedesaan. Mereka juga
menganggap bahwa kehidupan di kota lebih baik daripada di desa. Namun, pada
kenyataannya kehidupan di kota tidak sebaik yang mereka bayangkan. Dalam hal
ini penulis akan membahas dan menjelaskan tentang ruang lingkup perbedaan
masyarakat pedesaan dengan masyarakat kota
B.
Rumusan
Masalah
Masyarakat desa dengan
kota sering menjadi perdebatan dalam hal perbedaan maupun interaksi. Untuk itu
ada beberapa hal yang perlu dipahami dan dimengerti tentang masyarakat desa dan
kota yaitu:
1. Memahami
pengertian masyarakat desa
2. Mengetahui
ciri-ciri sosial masyarakat desa
3. Mengetahui
perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Masyarakat Pedesaan (masyarakat tradisional)
Yang dimaksud dengan
desa menurut Sutardjo Kartodikusuma mengemukakan sebagai berikut : Desa adalah
suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan
tersendiri.
Menurut Bintaro, desa merupakan perwujudan atau
kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat
itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan
daerah lain.
Sedang menurut Paul H. Landis :Desa adalah
pendudunya kurang dari 2.500 jiwa.
Dengan ciri ciri sebagai berikut :
1. Mempunyai
pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
2. Ada
pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
3. Cara
berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam
seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan
agraris adalah bersifat sambilan.
Dalam kamus sosiologi kata tradisional dari bahasa
Inggris, Tradition artinya Adat istiadat dan kepercayaan yang turun
menurun dipelihara, dan ada beberapa pendapat yang ditinjau dari berbagai segi
bahwa, pengertian desa itu sendiri mengandung kompleksitas yang saling
berkaitan satu sama lain diantara unsur-unsurnya, yang sebenarnya desa masih
dianggap sebagai standar dan pemelihara sistem kehidupan bermasyarakat dan
kebudayaan asli seperti tolong menolong, keguyuban, persaudaraan, gotong
royong, kepribadian dalam berpakaian, adat istiadat, kesenian kehidupan moral
susila dan lain-lain yang mempunyai ciri yang jelas.
Dalam UU Nomor 32 Tahun
2004 disebutkan pengertian desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki
batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan
masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang
diakui dan dihormati dalam system pemerintahan Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Dari defenisi tersebut,
sebetulnya desa merupakan bagian vital bagi keberadaan bangsa Indonesia. Vital
karena desa merupakan satuan terkecil dari bangsa ini yang menunjukkan
keragaman Indonesia. Selama ini terbukti keragaman tersebut telah menjadi
kekuatan penyokong bagi tegak dan eksisnya bangsa. Dengan demikian penguatan
desa menjadi hal yang tak bisa ditawar dan tak bisa dipisahkan dari pembangunan
bangsa ini secara menyeluruh.
Memang hampir semua
kebijakan pemerintah yang berkenaan dengan pembangunan desa mengedepankan
sederet tujuan mulia, seperti mengentaskan rakyat miskin, mengubah wajah fisik
desa, meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarakat, memberikan layanan
social desa, hingga memperdayakan masyarakat dan membuat pemerintahan desa
lebih modern. Sayangnya sederet tujuan tersebut mandek diatas kertas. Karena
pada kenyataannya desa sekedar dijadikan obyek pembangunan, yang keuntungannya
direguk oleh actor yang melaksanakan pembangunan di desa tersebut : bisa elite
kabupaten, provinsi, bahkan pusat. Di desa, pembangunan fisik menjadi
indicator keberhasilan pembangunan. Karena itu, Program Pengembangan Kecamatan
(PPK) yang ada sejak tahun 2000 dan secara teoritis memberi kesempatan pada
desa untuk menentukan arah pembangunan dengan menggunakan dana PPK, orientasi
penggunaan dananyapun lebih untuk pembangunan fisik. Bahkan, di Sumenep
(Madura), karena kuatnya peran kepala desa (disana disebut klebun) dalam
mengarahkan dana PPK untuk pembangunan fisik semata, istilah PPK sering
dipelesetkan menjadi proyek para klebun.
Menyimak realitas
diatas, memang benar bahwa yang selama ini terjadi sesungguhnya adalah “ Pembangunan
di desa” dan bukan pembangunan untuk, dari dan oleh desa.
Desa adalah unsur bagi
tegak dan eksisnya sebuah bangsa (nation) bernama Indonesia. Kalaupun derap
pembangunan merupakan sebuah program yang diterapkan sampai kedesa-desa,
alangkah baiknya jika menerapkan konsep : ” Membangun desa, menumbuhkan kota ”.
Konsep ini, meski sudah sering dilontarkan oleh
banyak kalangan, tetapi belum dituangkan ke dalam buku yang khusus dan lengkap.
Inilah tantangan yang harus segera dijawab.
B.
Ciri-ciri
Masyarakat desa (karakteristik)
Dalam
buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli Sosiologi “ Talcot
Persons ” menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional (Gemeinschaft) yang mebngenal
ciri-ciri sebagai berikut :
1. Afektifitas ada
hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta, kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya
dalam sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap
musibah yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
2. Orientasi
kolektif sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka
mementingkan kebersamaan, tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang
yang berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman
persamaan.
3. Partikularisme pada
dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk
suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan
sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja. (lawannya
Universalisme)
4. Askripsi yaitu
berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan
suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah
merupakan kebiasaan atau keturunan. (lawannya prestasi).
5. Kekabaran (diffuseness). Sesuatu
yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang
dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk
menunjukkan sesuatu. Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat
terlihat pada desa-desa yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari
luar.
C.
Perbedaan
Masyarakat Pedesaan Dan Masyarakat Perkotaan
Pada mulanya masyarakat
kota sebelumnya adalah masyarakat pedesaan, dan pada akhirnya masyarakat
pedesaan tersebut terbawa sifat-sifat masyarakat perkotaan, dan melupakan
kebiasaan sebagai masyarakat pedesaannya.
Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat kota
adalah bagaimana cara mereka mengambil sikap dan kebiasaan dalam memecahkan
suata permasalahan. Karakteristik umum masyarakat pedesaan yaitu masyarakat
desa selalu memiliki ciri-ciri dalam hidup bermasyarakat, yang biasa nampak
dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi tertentu, sebagian
karakteristik dapat dicontohkan pada kehidupan masyarakat desa di jawa. Namun
dengan adanya perubahan sosial dan kebudayaan serta teknologi dan informasi,
sebagian karakteristik tersebut sudah tidak berlaku.
Berikut ini ciri-ciri karakteristik masyarakat desa,
yang terkait dengan etika dan budaya mereka yang bersifat umum.
1. Sederhana
2. Mudah
curiga
3. Menjunjung
tinggi norma-norma yang berlaku didaerahnya
4. Mempunyai
sifat kekeluargaan
5. Lugas
atau berbicara apa adanya
6. Tertutup
dalam hal keuangan mereka
7. Perasaan
tidak ada percaya diri terhadap masyarakat kota
8. Menghargai
orang lain
9. Demokratis
dan religious
10. Jika
berjanji, akan selalu diingat
Sedangkan cara beradaptasi mereka sangat sederhana,
dengan menjunjung tinggi sikap kekeluargaan dan gotong royong antara sesama,
serta yang paling menarik adalah sikap sopan santun yang kerap digunakan
masyarakat pedesaan. Berbeda dengan karakteristik masyarakat perkotaan,
masyarakat pedesaan lebih mengutamakan kenyamanan bersama dibanding kenyamanan
pribadi atau individu. Masyarakat perkotaan sering disebut sebagai urban
community.
1. Ada
beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu:
2. Kehidupan
keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
Masyarakat kota hanya melakukan kegiatan keagamaan hanya bertempat di rumah
peribadatan seperti di masjid, gereja, dan lainnya.
3. Orang
kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa bergantung pada orang
lain.
4. Di
kota-kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan, karena perbedaan politik
dan agama dan sebagainya.
5. Jalan
pikiran rasional yang dianut oleh masyarkat perkotaan.
6. Interaksi-interaksi
yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan pribadi dari pada
kepentingan umum.
Hal tersebutlah yang membedakan antara karakteristik
masyarakat perkotaan dan pedesaan, oleh karena itu, banyak orang-orang dari
perkotaan yang pindah ke pedesaan untuk mencari ketenangan, sedangkan
sebaliknya, masyarakat pedesaan pergi dari desa untuk ke kota mencari kehidupan
dan pekerjaan yang layak untuk kesejahteraan mereka.
Menurut Soekanto
(1994), per-bedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan
pengertian masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun
kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan
masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual.
Kita dapat membedakan
antara masya-rakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya
karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan
fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda,
bahkan kadang-kadang dikatakan “berlawanan” pula. Perbedaan ciri antara kedua
sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai
berikut:
Masyarakat Pedesaan
|
Masyarakat Kota
|
|
|
Warga suatu masyarakat
pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang
hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem kehidupan
biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan (Soekanto, 1994).
Selanjutnya Pudjiwati (1985), menjelaskan ciri-ciri relasi sosial yang ada di
desa itu, adalah pertama-tama, hubungan kekerabatan.
Sistem kekerabatan dan
kelompok kekerabatan masih memegang peranan penting. Penduduk masyarakat
pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian, walaupun terlihat adanya tukang
kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat gula, akan tetapi inti pekerjaan
penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian, hanya
merupakan pekerjaan sambilan saja.
Golongan orang-orang
tua pada masyarakat pedesaan umumnya memegang peranan penting. Orang akan
selalu meminta nasihat kepada mereka apabila ada kesulitan-kesulitan yang
dihadapi. Nimpoeno (1992) menyatakan bahwa di daerah pedesaan
kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat pada individu seorang kiyai, ajengan,
lurah dan sebagainya.
Ada beberapa ciri yang
dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan
kota. Dengan melihat perbedaan perbedaan yang ada mudah mudahan akan dapat
mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat disebut
sebagi masyarakat pedeasaan atau masyarakat perkotaan.
Ciri ciri tersebut antara lain :
1. jumlah
dan kepadatan penduduk
2. lingkungan
hidup
3. mata
pencaharian
4. corak
kehidupan sosial
5. stratifiksi
sosial
6. mobilitas
sosial
7. pola
interaksi sosial
8. solidaritas
sosial
9. kedudukan
dalam hierarki sistem administrasi nasional
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Manusia menjalani
kehidupan didunia ini tidaklah bisa hanya mengandalkan dirinya sendiri dalam
artian butuh bantuan dan pertolongan orang lain, maka dari itu manusia disebut
makhluk sosial, sesuai dengan Firman Allah SWT yang artinya : “ Wahai
manusia! Sungguh Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang
perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar
kamu saling mengenal (bersosialisasi)” (Al-Hujurat :13).
Oleh karena itu
kehidupan bermasyarakat hendaklah menjadi sebuah pendorong atau sumber
kekuatan untuk mencapai cita-cita kehidupan yang harmonis, baik itu kehidupan
didesa maupun diperkotaan.
Tentunya itulah harapan
kita bersama, tetapi fenomena apa yang kita saksikan sekarang ini, jauh sekali
dari harapan dan tujuan pembangunan Nasional negara ini, kesenjangan
Sosial, yang kaya makin Kaya dan yang Miskin tambah melarat, mutu
pendidikan yang masih rendah, orang mudah sekali membunuh saudaranya (dekadensi
moral ) hanya karena hal sepele saja, dan masih banyak lagi fenomena kehidupan
tersebut diatas yang kita rasakan bersama, mungkin juga fenomena itu ada pada
lingkungan dimana kita tinggal.
Sehubungan dengan itu,
barangkali kita berprasangka atau mengira fenomena-fenomena yang terjadi diatas
hanya terjadi dikota saja, ternyata problem yang tidak jauh beda ada didesa,
yang kita sangka adalah tempat yang aman, tenang dan berakhlak
(manusiawi), ternyata telah tersusupi oleh kehidupan kota yang serba boleh dan
bebas itu disatu pihak masalah urbanisasi menjadi masalah serius bagi kota dan
desa, karena masyarakat desa yang berurbanisasi ke kota menjadi masyarakat
marjinal dan bagi desa pengaruh urbanisasi menjadikan sumber daya manusia yang
produktif di desa menjadi berkurang yang membuat sebuah desa tak maju bahkan
cenderung tertinggal.
B.
Saran
– saran
Pembangunan Wilayah
perkotaan seharusnya berbanding lurus dengan pengembangan wilayah desa yang
berpengaruh besar terhadap pembangunan kota. Masalah yang terjadi di kota tidak
terlepas karena adanya problem masalah yang terjadi di desa, kurangnya sumber
daya manusia yang produktif akibat urbanisasi menjadi masalah yang pokok untuk
diselesaikan dan paradigma yang sempit bahwa dengan mengadu nasib dikota maka
kehidupan menjadi bahagia dan sejahtera menjadi masalah serius. Problem
itu tidak akan menjadi masalah serius apabila pemerintah lebih fokus terhadap
perkembangan dan pembangunan desa tertinggal dengan membuka lapangan pekerjaan
dipedesaan sekaligus mengalirnya investasi dari kota dan juga menerapkan
desentralisasi otonomi daerah yang memberikan keleluasaan kepada seluruh daerah
untuk mengembangkan potensinya menjadi lebih baik, sehingga kota dan desa
saling mendukung dalam segala aspek kehidupan.
DAFTAR
PUSTAKA
1. Ahmadi,
Abu, Drs. 2003. Ilmu Sosial Dasar. Jakarta : Rineke Cipta.
2. Kosim,
H, E. 1996. Bandung : Sekolah Tinggi Bahasa Asing Yapari
3. Marwanto, 12
November 2006. Jangan bunuh desa kami.
4. Jakarta
: Kompas 1994. Sosiologi 3 SMU. Jakarta : Yudistira
5. http://makalahuniq.blogspot.co.id/2015/10/makalah-masyarakat-desa-dan
masyarakat_26.